QURBAN yang SIA-SIA
Berqurban adalah ibadah yang dianjurkan kepada kaum muslimin di bulan suci Zulhijjah. Banyak kaum muslimin berqurban, diantaranya hewan yang diqurbankan adalah kambing, sapi, kerbau, unta (bagian jazirah Arab dan sekitarnya)dan keledai. Ada sedikit banyak hal yang luput dari perhatian orang yang berqurban, dimana hal tersebut bersifat sangat berbahaya. Bahaya yang ditimbulkan olehnya adalah dapat membuat ibadah qurban yang dilaksankan olehnya menjadi sia-sia dan tidak memberi manfaat untuknya, lebih-lebih lagi tidak mendapat pahala. Sangat disayangkan, mengingat ibadah qurban bukanlah ibadah yang mudah dan murah untuk bisa dilaksanakan oleh semua pihak. Oleh kaarena itu, sangat penting bagi semua kaum muslimin untuk memperhatikan beberapa hal berikut ini.
Hal-hal yang dapat mengakibatkan sia-sianya ibadah qurban seseorang dan tidak diterima disisi Allah adalah sebagai berikut :
1. Menjual Daging Qurban
Daging qurban tidak diperkenankan untuk dijual, hal ini sesuai dengan filosofinya berqurban, yaitu untuk membantu mereka yang tidak begitu sanggup dalam perekonomian keluarga, untuk turut merasakan mengonsumsi daging bersama-sama. Sehingga, menjual daging qurban adalah Haram hukumnya.
2. Menjual Kulitnya
Begitu juga halnya dengan organ tubuh yang lain, tidak mesti kulit. Kulit menjadi contoh permisalan yang paling rendah, dimana kulit saja tidak boleh dijual apalagi organ tubuh yang lain. Hal yang seperti ini sering ditemukan dilapangan, seperti juga memisahkan testis dengan mengkhususkan untuk si penyembelih ataupun untuk saudara terdekatnya, hal ini tidak boleh dilakukan. Selama organ tersebut bisa dikonsumsi, maka berhak untuk seluruhnya dibagikan dan disedeqahkan.
3. Mengetahui Cedera, Sebelum disembelih
Salah satu syarat hewan untuk diqurbankan adalah, bebas dari cacat. Hewan yang cacat dianggap tidak bagus dan berkah disegi agama untuk diqurbankan, karena yang diqurbankan sudah semestinya harta yang paling berharga, bernilai, dan yang terbaik dari yang baik. Sehingga, apabila telah mengetahui bahwa hewan qurban yang hendak disembelih ternyata cacat, seperti telinganya terpotong, kakinya pincang, penyakitan, dan ada organ lain yang hilang, seperti tanduk patah, maka hewan tersebut tidak memenuhi syarat hewan qurban. Dan apabila tetap menyembelihnya, maka qurbannya tidak sah dan tidak mendapat pahala sama sekali.
Penjelasan mengenai hewan qurban secara mendetail, bisa kita perdapatkan dalam kitab-kitab fiqhul islam, seperti Al-Bajuri, I'anatut Thalibin, dan Mahalli. Ini hanyalah sebagian penjelasan mengenai hal-hal yang menyebabkan qurban menjadi sia-sia, yang penulis kutip langsung dari penjelasan seminar yang diadakan di Fakultas Kedokteran Hewan, Universitas Syiah Kuala.
Diantara hewan-hewan yang sudah memenuhi syarat untuk diqurbankan, ternyata terdapat diantaranya yang lebih afdhal dan lebih baik untuk dipilih .... simak penjelasannya di artikel saya yang berjudul "Hewan Terbaik Pilihan Allah"...atau boleh juga klik link berikut ini http://fkhunsyiahhariini.blogspot.co.id/2017/08/hewan-terbaik-pilihan-allah.html
Silahkan tinggalkan komentar, like dan bagikan kalau seandainya artikel ini bermanfaat... terimakasih. wassalamualaikum wr wb.
Comments
Post a Comment